SOLOPOS.COM - Puing-puing bekas tenda dan musala pejuangan warga Rembang penolak pabrik semen yang dibakar sejumlah orang, Jumat (10/2/2017) malam WIB. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-JMPPK)

Pabrik PT Semen Indonesia yang mengeksploitasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati mestinya dihentikan setelah terbitnya putusan Mahkamah Agung.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi menyelidiki pembongkaran paksa tenda perjuangan warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah (Jateng).  Pabrik semen yang mengeksploitasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati itu mestinya dihentikan setelah terbitnya putusan Mahkamah Agung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seiring upaya pelemahan putusan Mahkamah Agung yang telah mencabut izin lingkungan pabrik semen di Kabupaten Rembang yang bakal mengeksploitasi Pegunungan Kendeng di eks Keresidenan Pati itu, warga penolak pabrik semen tersebut mendirikan tenda perjuangan di sekitar akses masuk pabrik. Namun, persoalan menjadi rumit karena segerombolan orang yang disebut-sebut sebagai karyawan pabrik itu membongkar paksa tenda.

Kabar itu semakin hangat karena di antara tenda yang dibongkar paksa dan kemudian dibakar itu ada yang selama ini difungsikan ebagai musala. Tatkala tenda itu dibongkar lalu dibakar diduga mukena dan kitab suci Alquran yang ada di dalamnya turut terbakar. Informasi yang beredar itu menyebutkan pula bahwa bendera merah-putih turut terbakar dalam insiden tersebut.

Atas kabar bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) itu, polisi pun bertindak cermat dan hati-hati. “Sudah dilakukan olah tempat kejadian, penyidik Polres Rembang sedang menyelidiki,” klaim Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djarod Padakova di Semarang, Sabtu (11/2/2017).

Ia lalu meneruskan pengakuan Wakil Kapolres Rembang Kompol Pranandya Subiyakto yang menyatakan tidak ada pembakaran Alquran maupun bendera dalam kejadian tersebut. Menurut dia, barang-barang yang ada di tenda tersebut sudah diamankan di Mapolres Rembang.

Dijelaskan Kompol Pranandya Subiyakto, pembongkaran tenda kubu penolak maupun pendukung terjadi pada Jumat (10/2/2017) malam. Kayu serta tenda yang biasa digunakan warga tersebut kemudian dibakar.

Diakuinya, para pelaku pembongkaran tenda-tenda itu juga membongkar bangunan kayu yang biasa digunakan untuk beribadah. “Barang-barang di dalamnya sudah diamankan oleh petugas keamanan pabrik semen,” imbuhnya.

Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Saksi yang diperiksa, menurut dia, termasuk sejumlah petugas keamanan pabrik semen PT Semen Indonesia.

Berdasar informasi yang diterima Semarangpos.com dari siaran pers Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) serta kabar yang beredar di jejaring media sosial, Jumat (10/2/2017) malam, tenda dan musala yang dibangun warga yang menolak keberadaan pabrik PT Semen Indonesia dibongkar dan dibakar oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari kalangan pekerja pabrik semen.

Pembakaran itu dilakukan sekitar pukul 19.50 WIB atau Jumat malam, pascawarga penolak pabrik semen menggelar demo pada pagi harinya. Dalam rilis yang juga disertai foto-foto pembongkaran dan pembakaran tenda itu juga disebutkan bahwa saat aksi itu ada sekitar delapan warga tengah berada di dalam tenda yang didirikan di depan jalan menuju pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng, Rembang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya