SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Operasional pabrik sabu di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor ternyata dikendalikan dari LP Nusakambangan. Sang pengendali yang juga bos pabrik sabu merupakan narapidana di LP tersebut.

Vila yang dijadikan markas pembuatan sabu yang beralamatkan di Jalan Sukamaju RT 1 RW 11, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor itu digerebek aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Tangerang Kota, Minggu (10/7/2011). Penggerebekan ini merupakan pengembangan atas penangkapan para tersangka kasus narkoba di kawasan Bintaro, Tangerang dan Ciputat, Tangerang Selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, polisi sudah mengantongi bos sekaligus pengendali operasional pabrik sabu. Dia yang berinisial MC merupakan salah satu napi di LP tersebut. “Dari keterangan para tersangka, pabrik tersebut dikendalikan dari LP Nusakambangan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, Selasa(12/7/2011).

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial TR alias JI, TI, AE, dan SA alias SY. Keterangan JI kepada penyidik, MC telah mempercayakan produksi sabu tersebut kepada JI. “JI yang mengkoordinir dan mengatur operasi mereka,” ujarnya.

Sementara tersangka TI berperan sebagai koki, sedangkan seorang perempuan berinisial AE yang berperan memperkenalkan JI dengan TI. Sementara  SA alias SY yang berperan sebagai penjaga vila. “Mereka menyewa tempat tersebut baru dua bulan,” ujar dia.

Di vila tersebut, petugas menyita 10 jeriken toluena, 1 jeriken soda api, 3 jeriken aseton, 20 jeriken HCl, 2 botol berisi methanol dan 1 drum H2SO4 serta peralatan lainnya. “Omsetnya diperkirakan mencapai miliaran,” katanya.

Sementara Kepala Polres Tangerang Kota Kombes Tavip Yulianto mengatakan, petugas menemukan sabu cair di dalam lemari es. “Sabu dimasukkan ke dalam lemari es agar mengkristal,” ujar Tavip.

Tavip menerangkan, terbongkarnya pabrik tersebut bermula dari tertangkapnya keempat tersangka di kawasan Bintaro dan Ciputat pada Sabtu (9/7) lalu. “Barang bukti awal yang disita petugas yakni berupa 22,6 gram sabu dan 205 butir pil ekstasi,” kata Tavip.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya