SOLOPOS.COM - Polisi Polresta Surakarta menggerebek rumah diduga pabril pil PCC di Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017) pagi. (M Ismail/JIBI/Solopos)

Rumah di Cinderejo Lor, Gilingan Solo digerebek karena diduga pabril pil PCC.

Solopos.com, SOLO — Sebuah rumah kontrakan di Jl. Setia Budi, No.66, Kampung Cinderejo Lor RT 001 /RW 004, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017) pagi digerebek polisi. Rumah tersebut diduga pabril pil teler pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap lima orang dalam kasus pabrik pil PCC. (Baca: Rumah di Sukoharjo Juga Digeledah)

Pantauan Solopos.com, belasan anggota BNN dan BNNP Jateng masuk ke dalam rumah dengan mamasang garis polisi, pukul 09.15 WIB. Anggota BNN dan BNNP bersenjata laras panjang masuk ke dalam rumah kontrakan dibantu Satnarkoba Polresta Surakarta dengan mengamankan lima orang penghuni rumah. (Baca: 5 Orang Ditangkap di Solo)

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolda Jateng,  Irjen Pol. Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, dan Wali Kota Solo F.X.Hadi Rudyatmo masuk ke dalam rumah dua lantai warna putih itu, pukul 12.00 WIB dengan memakai masker.

Dekat Kelurahan

Mereka baru keluar rumah sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah keluar rumah tersebut dijaga ketat anggota Brimob Polresta Surakarta. Lokasi rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pil PCC berlokasi sekitar 200 meter dari Kantor Kelurahan Gilingan, Banjarsari.

Petugas BNNP dan BNNP, mengamankan barang bukti berupa empat mesin alat produksi, satu karung kemasan tablet, dua boks kontainer bahan bentuk tepung, sembilan jeriken cairan alkohol, 2 alkohol disimpan di tong kecil, tiga bentuk tepung satu tong plastik kecil, satu tepung tong kecil, serta pengering tablet 1 ruangan. (Baca: BNNP Jateng Gerebek Soloraya)

Salah seorang warga, Karwanto, 50, mengatakan rumahnya dengan kontrakan yang digrebek polisi hanya berdampitan. Setiap malam hingga dini hari terdengar orang seperti memukul-mukul tong dan suara mesin pengilingan.

“Saya hanya diam saja tidak berani menegur penghuni rumah kontrakan karena takut. Dia [Wildan] menyewa ruamah tersebut sekitar delapan bulan lalu,” ujar Karwanto, Minggu.

Karwanto, mengatakan saat menyewa rumah kontrakan tidak izin kepada warga setempat. Ia mengaku setiap malam kerap melihat mobil boks ke dalam rumah dan keluar rumah pukul 04.00 WIB. Penghuni rumah juga tidak pernah berbicara dengan tetangga dan warga setempat.

“Saya terakhir kali melihat mobil boks masuk ke dalam rumah pada Selasa tanggal 28 November pukul 18.30 WIB dan keluar rumah pukul 04.15 WIB. Salah seorang pemilik rumah kalau keluar naik sepeda motor sering ugal-ugalan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya