SOLOPOS.COM - Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso (dua dari kanan), saat melakukan jumpa pers terkait penggerebekan pabrik pil PCC di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang, Senin (4/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pabrik pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) digerebek aparat BNN di empat lokasi di Jateng, yakni Solo, Sukoharjo, dan Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Total sekitar 13 juta pil yang mengandung paracetamol, caffeine, dan corisoprodol (PCC) diamankan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dalam penggerebekan di Solo, Sukoharjo, dan Semarang, Minggu (3/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, menyebutkan 13 juta pil PCC itu telah selesai dikemas dan siap diedarkan ke sejumlah wilayah seperti, Kalimantan dan Sulawesi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada 11 pelaku yang kita tangkap. Mereka [tersangka] sudah memproduksi sampai jutaan pil. Setiap bulannya mereka bisa meraup keuntungan mencapai Rp2,7 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Buwas itu saat menggelar jumpa pers di rumah tempat pembuatan pil PCC di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang, Jateng, Senin (4/11/2017).

Buwas menyebutkan penggerebekan itu merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pihaknya selama lima bulan. Selain itu, penggerebekan itu juga merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Di Semarang ada dua tempat yang menjadi sasaran operasinya, yakni di Jl. Halmahera dan Jl. Gajah Raya. Sementara di Soloraya, pihaknya berhasil menggerebek pabrik pil PCC di kawasan Gilingan Solo dan Langenharjo Sukoharjo.

Untuk mengelabuhi petugas, Buwas mengaku para tersangka mengubah rumah mewah menjadi tempat produksi, seperti yang terletak di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang. (baca: Pabrik PCC di Semarang Digerebek)

Di rumah mewah bercat putih yang terletak di pinggir jalan raya itu, aparat BNN dan Polda Jateng menemukan mesin pencetak pil, mesin press, mesin pengaduk, hingga mesin pengayak serbuk PCC.

Di lokasi itu, aparat juga menemukan barang bukti lain berupa 13 juta pil siap edar dan bahan baku serbuk yang siap dicetak sekitar 156 kg yang diprediksi mampu menghasilkan 5 juta butir pil PCC, serta bubuk carisoprodol 20 sak, tepung lima karung dan 17 drum, serta tiga mobil yang digunakan tersangka mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Untuk membuatnya, mereka bahkan mengubah ruangan menjadi kedap suara agar tidak diketahui warga. Jaringan ini sangat profesional,” beber Buwas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya