KULONPROGO-PT Jogja Magasa Iron (JMI) tetap berencana membangun pabrik pengolahan bijih besi (pig iron) di Karangwuni, Wates. Akibatnya, luas calon pabrik mengalami penyusutan 107 hektare.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan semula luas lahan diperkirakan mencapai 245 hektare. Namun dalam perkembangan, mengalami penyustan menjadi 138 hetare. Penyusutan itu akibat keinginan JMI tetap membangun pabrik pig iron di Karangwuni, Wates.
Menurut Budi, penyusutan lahan garapan JMI telah disepakati dalam rapat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang digelar, Jumat (8/2) lalu di Hotel Melia Purosani Jogja. Penyusutan ini dikarenakan JMI hanya akan membangun pabrik pemrosesan pig iron tanpa power plant dan unsur industri lainnya.
“Sesuai UU No.4/2009 pabrik pig iron masih dalam tahap proses pemurnian, jadi masih dalam koridor penambangan sehingga boleh dibangun di barat atau di Karangwuni, karena masih dalam wilayah kontrak karya,” ungkap Budi, saat dihubungi Selasa (12/2/2012).
Dia menambahkan, jika JMI ngotot ingin membangun pabrik pig iron plus power plant maupun steel mixing maka pembangunan pabrik harus dialihkan ke kawasan timur Kulonprogo yakni di wilayah Galur sesuai konsep tata ruang dan wilayah.