SOLOPOS.COM - Karyawan yang bekerja di rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang, Jateng yang diduga menjadi pabrik pembuataan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) memindahkan barang bukti di bawah pengawasan aparat BNN, Minggu (3/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Pabrik PCC yang digerebek polisi di Kota Semarang dan Kota Solo, Jateng membuat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi menetapkan 20 tersangka dalam penggerebekan pabrik pil paracetamol, caffein, dan carisoprodol (PCC) di Kota Semarang dan Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Selasa (5/12/2017), mengatakan, para tersangka tersebut terbagi atas 13 orang yang ditangkap di Semarang dan tujuh orang di Solo. “Sebanyak 20 tersangka ini termasuk dua orang pimpinan masing-masing pabrik,” katanya.

Menurut dia, untuk pabrik di Semarang dipimpin oleh Djoni, sementara yang ada di Solo di bawah pengawasan tersangka Wildan. Pengungkapan pabrik PCC tersebut, kata dia, selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, BNN mengamankan 13 juta butir PCC siap edar pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu. Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.

Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp2,7 miliar/bulan. Pada saat yang sama, BNN juga mengungkap pabrik yang masih satu jaringan itu di Solo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya