SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pabrik obat kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari yang limbahnya diduga mencemari air minum Perumda Toya Wening di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, diketahui belum memiliki izin. 

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Diah Winarti, mendapati PT Mahkota Citra Lestari tak punya izin operasional pengolahan atau produksi obat kimia tekstil. 

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menyebut pabrik tersebut hanya punya surat izin usaha perdagangan (SIUP) kelas perusahaan menengah. Karena belum mempunyai izin pengolahan, DLH belum pernah mengecek kelayakan instalasi yang digunakan untuk mengolah limbah pabrik tersebut. 

“Pemilik pabrik ketika ditanya soal izin pengolahan atau produksi menjawab masih dalam proses. Saya menyesalkan hal itu karena pabrik itu seperti disebutkan pemiliknya sudah beroperasi sejak delapan bulan lalu,” jelas Dyah di sela-sela memeriksa pabrik tersebut bersama pejabat Perumda Toya Wening dan beberapa instansi lain, Rabu (17/10/2018).

Dyah segera koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo dan Satpol PP Solo untuk membahas soal perizinan pabrik ini. 

“Kalau belum punya izin operasi tapi sudah melakukan produksi atau pengolahan, tentu ada konsekuensi sanksi yang mesti ditanggung pemilik pabrik,” jelas Diah.

Sebagaimana diinformasikan, Perumda Air Minum Toya Wening  akhirnya menemukan penyebab air minum yang terdistribusi ke pelanggan di Banyuanyar berubah warna jadi merah. 

Berdasarkan hasil penelusuran, hal itu terjadi karena pipa pembuangan limbah PT Mahkota Citra Lestari yang dipasang dua pekan lalu terkoneksi dengan pipa milik Perumda Toya Wening Solo. 

Saat dimintai tanggapan, pengelola pabrik PT Mahkota Citra Lestari, Lesi, 35, mengaku tak berniat mencemari air produksi Perumda Air Minum Toya Wening. 

Dia mengaku tidak tahu jika saluran pembuangan limbah pabrik ternyata terkoneksi dengan pipa jaringan Perumda Air Minum. 

Lesi menduga penyambungan pipa pembuangan ke pipa jaringan Perumda dilakukan pekerja saat sedang memperbaiki saluran pembuangan yang rusak terinjak truk di depan pabrik. 

Dia meyakini pekerja yang mengerjakan perbaikan itu tak mengerti juga bahwa yang disambungkan pipa pembuangan adalah pipa Perumda Air Minum.

“Setahu saya air limbah itu dibuang ke belakang. Ada beberapa septic tank yang sudah kami sediakan di sana untuk menampung limbah. Saya sungguh tidak tahu kenapa ini kok limbah bisa masuk ke jaringan PDAM [Perumda Air Minum]. Kami tentu mau melakukan tindakan yang sampai merugikan banyak pihak terutama masyarakat seperti sekarang,” kata Lesi di sela-sela pengecekan pipa pembuangan limbah pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya