SOLOPOS.COM - Aparat Polres Madiun Kota menggerebek rumah produksi miras jenis arak jowo di di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/5/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pabrik minuman keras jenis arak jowo yang ada di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidoarjo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dibongkar aparat kepolisian setempat. Terungkap keuntungan per bulan dari usaha bikin miras ilegal mencapai Rp20 juta.

Saat dilakukan penggerebekan pada Selasa (24/5/2022), ada lima pekerja yang sedang bekerja memproduksi arak jowo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan penggerebekan rumah produksi arak jowo itu dilakukan pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim sedang melakukan patroli di lingkungan Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan.

“Polisi mencurigai salah satu rumah di desa tersebut karena terdapat banyak drum tetes tebu. Saat digerebek, polisi menemukan para karyawan sedang memproduksi minuman beralkohol jenis arak jowo,” kata dia, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Rumah Produksi Arak di Madiun Digerebek, Per Hari Produksi 480 Liter

Suryono menyampaikan pabrik miras tersebut setiap hari memproduksi sekitar 480 liter arak jowo. Setiap jeriken berukuran 30 liter dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp370.000.

“Keuntungan mereka rata-rata per bulan Rp20 juta. Dalam sekali proses penyulingan mereka bisa menghasilkan rata-rata 4 jeriken atau sekitar 120 liter. Kalau produksinya sehari semalam bisa dapat 480 liter,” terangnya.

Pabrik miras ini memiliki kapasitas produksi cukup besar. Dalam sekali produksi dengan menggunakan tungku drum besi kapasitasnya mencapai 205 liter.

“Tempat produksi miras ini ternyata tidak memiliki izin,” ujarnya.

Baca Juga: Pengemudi Ngantuk, Mobil Tabrak Pembatas Hingga Keluar dari Tol Madiun

Dalam penggerebakn itu, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Seperti enam alat penyulingan, enam alat pendingin, satu set alat penyaring hasil sulingan, ratusan liter tetes tebu siap masak, satu unit mesin dan penyedot bahan tetap yang akan disuling, dan lainnya.

“Produksi miras arak jowo ini biasanya dipasarkan di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya