SOLOPOS.COM - Camelia Malik (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Camelia Malik (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA--Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan masih belum mau membeberkan alasan gugatan cerai artis lawas Camelia Malik kepada suaminya Harry Nurmaizir alias Harry Capri.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Saya belum dapat memberitahukan isi dari gugatan tersebut. Yang pasti gugatan permohonan perceraian itu memang ada,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noorsaadah di Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Diketahui, menurut PA, Camelia Malik telah mengajukan pada 30 April 2013. Perkara itu tercatat di nomor 1137/Pdt.G/2013/PA.JS.

Ida juga tidak mau mengungkapkan apakah ada gugatan lainnya dari Camelia Malik selain gugatan cerai.

“Yang saya tahu gugatan cerai saja, faktor penyebabnya belum dapat dibertahukan secara detail. Untuk gugatan lainnya saya belum tahu,” tegasnya.

Ida menambahkan, sidang perdana permohonan cerai Camelia Malik akan digelar pada 23 Mei mendatang. “Sidangnya 23 Mei. Agendanya seperti biasa, mediasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Camelia Malik menikah dengan Harry Capri pada medio Mei 1989 atas saran Rhoma Irama. Ketika itu, Raja Dangdut ini juga menjadi wali nikah Camelia. Dari pernikahan itu, Camelia dan Harry dikaruniai dua anak.

Sebelum dinikahi Harry, Camelia pernah menikah dengan Reynold Panggabean, salah satu personel Band The Mercy’s. Namun, pernikahan tersebut kandas pada 2 Maret 1989 setelah bertahan selama 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya