SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali Bambang Sinungharjo mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi pembebasan tanah di 10 desa di dua kecamatan yang akan kena proyek jalan tol Solo-Mantingan.

“Dari proses sosialisasi itu sudah ada enam desa yang selesai yakni Desa Sobokerto, Donohudan, Kismoyoso, Pandeyan, Dibal dan Sindon,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditambahkannya, untuk empat desa yang akan dilakukan sosialisasi yakni Desa Ngesrep, Sobokerto, Ngargorejo di Kecamatan Ngemplak dan Desa Denggungan di Kecamatan Banyudono. Bambang menambahkan hingga Mei lalu sudah 31 bidang tanah di Desa Pandeyan yang telah dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol. Total yang dibayarkan, jelasnya, mencapai Rp 4.203.635.000.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pembayaran ganti rugi itu ada perbedaan antara tahun 2009 dan 2010. Dalam tahun 2009, pembayaran bisa langsung dilakukan setelah tim melakukan verifikasi dokumen yang ada. Tetapi, untuk tahun ini, proses verifikasi harus dilakukan di Jakarta dan harus menunggu proses verifikasi itu untuk nantinya baru dibayarkan melalui rekening penerima.

Bambang Sinungharjo mengatakan jalan tol Solo-Mantingan yang melewati Kabupaten Boyolali itu sepanjang 14,35 km. Mengenai harga tanah yang disepakati, Bambang mengatakan harga bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 300.000/m2. Sedang harga bangunan disesuaikan dengan harga satuan bangunan nasional (HSBN) maksimal Rp 1,8 juta/meter.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya