Senin, 14 November 2011 - 13:47 WIB

P2B batal segel kantor Greenpeace Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan tidak jadi menyegel kantor Greenpeace Indonesia di Jalan Kemang Utara No 16 B1 Kemang, Jakarta Selatan Senin (14/11). Kepala Greenpeace Indonesia Murhidayati di kantor Greenpeace hari ini mengatakan pihaknya mengaku sudah memiliki surat izin domisili. Pihaknya segera menginginkan kejelasan apakah kantor tersebut disegel atau tidak. Diberitakan P2B tidak jadi melakukan penyegelan setelah pihak Greenpeace melayangkan surat tanggapan terhadap surat peringatan sebelumnya. Surat peringatan penyegelan sendiri dikirim ke pihak Greenpeace dengan alasan kawasan Kemang Utara diperuntukkan bagi residensial, dan bukan untuk perkantoran. Surat pertama dikirim tanggal 8 November 2011, kemudian surat kedua dikirim sehari setelahnya. [kcm/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif