Solopos.com, SOLO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo bakal dipindahkan ke Kabupaten Karanganyar lantaran over kapasitas. Rutan yang sempat disebut Lapas Gladag itu dulu pernah menampung tahanan politik pasca-gerakan 30 September.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare (ha) di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, untuk dilepas menjadi aset hibah untuk rutan tersebut.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.