SOLOPOS.COM - Subagyo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Subagyo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo memastikan, pada April nanti, DPP sudah bisa mempekerjakan tenaga kerja outsourcing. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pelelangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala DPP Solo, Subagiyo, mengatakan akan segera menyelesaikan proses pelelangan. Mengingat, beberapa bidang kerja di lingkungan DPP yang biasanya dibantu tenaga outsourcing, kewalahan karena berkurangnya jumlah anggota staf. Subagiyo menuturkan, jumlah tenaga outsourcing yang akan dipekerjakan pada April mendatang ialah 117 personel untuk bidang keamanan, 63 untuk bidang bidang kebersihan dan 27 teknisi. Jumlah tenaga kerja outsourcing yang diterima tersebut disesuaikan dengan kebutuhan DPP.

Lebih lanjut, Subagiyo menjelaskan, proses pelelangan tenaga outsourcing sebenarnya sudah selesai pada bulan lalu. Namun, dibatalkan karena DPP Solo tidak menyesuaikan upah tenaga kerja sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah. “Seharusnya sesuai dengan UMR,” ungkapnya.

Seharusnya, upah minimum tenaga kerja outsourcing disesuaikan UMR, sebesar Rp864.500, namun DPP hanya menawarkan upah sebesar Rp750.00. Pasalnya, selama ini DPP mematok upah sesuai dana yang telah dianggarkan. Namun, semenjak diberi masukan beberapa pihak tentang pelanggaran keputusan gubernur tentang upah tenaga kerja, DPP pun harus menyesuaikan besaran upah tersebut dengan peraturan yang ada. “Ya kami memang yang keliru, ini makanya ada pelelangan. Kalau dulu kami langsung menunjuk CV,” tandas Subagiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya