Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat, Senin (27/5/2019) malam.
Wakil Ketua KPK Loade M. Syarif mengatakan tim KPK bergerak ke lokasi setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Diduga diberikan pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode M Syarif, Selasa (28/5/2019).
Dalam penindakan tersebut, lanjut Laode, tim mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.