SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019) sore hingga malam hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Ada barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat,” ujarnya, di KPK pada Kamis (28/3/2019) dini hari.

Namun, Febri belum menyampaikan secara detail berapa jumlah uang yang diamankan tersebut.

“Nanti jumlah total akan disampaikan dalam konferensi besok,” lanjut Febri.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya total mengamankan 7 orang di Jakarta dalam kegiatan operasi tangkap tangan itu.

“Dari sore sampai malam diamankan 7 orang. Ada direksi BUMN, dan pihak swasta,” katanya Febri, Kamis (28/3/2019).

Menurut dia, KPK menduga dugaan suap dialirkan terkait distribusi pupuk melalui kapal. 

“Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait distribusi produksi pupuk,” ujar Febri.

Saat ini, ketujuh orang itu telah berada di Gedung KPK untuk dilakukan secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya