SOLOPOS.COM - ilustrasi KPK (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/9/2022). Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihak yang terjaring OTT Mahkamah Agung itu diduga lebih dari satu orang. “Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron, Kamis.

Ghufron mengatakan OTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“KPK menangkap orang dan sejumlah uang dalam giat ini. Masih terus kami kembangkan,” ujar Ghufron.

Baca Juga : Breaking News! KPK OTT Kasus Suap di Mahkamah Agung

Sayangnya, Ghufron belum mau memerinci siapa saja pihak yang terjaring OTT Mahkamah Agung dan berapa uang yang disita.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelaku. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung MA!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya