SOLOPOS.COM - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menduga tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, menerima suap dari perkara lain.

Sudrajad Dimyati merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. “Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama. Jadi, masih satu jalur,” kata Alex, sapaan karib Alexander, Minggu (25/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alex menyampaikan penyidik akan mendalami dugaan pengondisian perkara lainnya oleh Sudrajad Dimyati. “Untuk saat ini masih didalami penyidik. Jadi, kami belum bisa menyampaikan perkara apa saja lainnya itu,” tutur Alex.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sudrajad sebagai tersangka dan menahannya pada Jumat (23/9/2022). Hakim Agung Kamar Perdata itu disangka menerima suap terkait kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dia diduga menerima Rp800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut. Sebanyak 5 pegawai Mahkamah Agung turut terseret menjadi tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga : KPK Geledah Mahkamah Agung, Bukti Suap Hakim MA Ditemukan

Mereka Elly Tri Pangestu selaku Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan, dan dua PNS di MA, yakni Nurmanto Akmal dan Albasri.

KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka sebagai pemberi suap. Mereka dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul Rabain, mengaku prihatin sekaligus mengapresiasi KPK yang mengungkap kasus suap pengurusan perkara ini. Dia mengatakan tindakan KPK satu visi dengan keinginan MA membersihkan lembaga peradilan.

“MA akan kooperatif dengan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Bermain di Banyak Perkara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya