SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong>&nbsp;– Terbongkarnya kasus suap yang melibatkan narapidana kaya dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, mengungkap praktik gelap di balik LP terpidana kasus korupsi itu. Namun, ada juga pihak yang mempermasalahkan operasi tangkap tangan <a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929453/video-sel-mewah-suami-inneke-koesherawati-di-lp-sukamiskin" target="_blank">(OTT) oleh <span>Komisi Pemberantasan Korupsi (</span>KPK)</a>.</p><p>Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahaesa Junaedi mempersoalkan OTT KPK di LP Sukamiskin. Politikus Partai Gerindra itu menganggap semestinya operasi itu dilakukan tim saber pungli Mabes Polri.</p><p>Menurutnya, kasus suap jual beli sel tahanan yang melibatkan Kepala LP Sukamiskin Wahid Husein itu termasuk ke dalam kewenangan saber pungli Mabes Polri. Menurut Desmond, lembaga yang seharusnya berada di posisi terdepan dalam penanganan kasus <a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929394/blak-blakan-cara-kepala-lp-sukamiskin-minta-mobil-suami-inneke-koesherawati" target="_blank">suap kepala LP Sukamiskin dan narapidana korupsi Fahmi Darmawangsa</a> adalah Polri dan bukan KPK.</p><p>"Harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden berkaitan dengan sapu bersih pungli itu harusnya kan yang di depan itu adalah Kapolri, bukan KPK," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).</p><p>Ia justru memperingatkan KPK agar tidak bertindak secara berlebihan. Desmond mengungkit langkah KPK yang dulu sempat menyidik Budi Gunawan, namun kandas di praperadilan dengan alasan penyidikan tidak memiliki kekuatan hukum.</p><p>"Jangan sampai KPK yang kita hormati karena tindakan-tindakannya agak <em>over</em> yang membuat intitusi KPK jadi dinilai publik jadi jelek," pungkasnya.</p><p>Dalam kasus suap di LP Sukamiskin, pihak penerima adalah Wahid Husein dan Hendry Saputra. Sedangkan diduga sebagai pemberi yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.</p><p>KPK menduga&nbsp;<a href="http://news.solopos.com/read/20180722/496/929394/blak-blakan-cara-kepala-lp-sukamiskin-minta-mobil-suami-inneke-koesherawati" target="_blank">Wahid Husein</a>&nbsp;menerima pemberian berupa uang dan dua mobil terkait jabatannya sebagai Kepala LP Sukamiskin sejak Maret 2018. Suap itu terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.</p><p>"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya