SOLOPOS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan pernyataan di Gedung Pascasarjana Uninus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Selain Wali Kota Bandung, KPK juga menangkap sembilan orang Jumat (14/4/2023) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4/2023), mengutip Antara.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. “KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ujarnya.

KPK pada Sabtu pagi mengumumkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat malam.

“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari Jumat siang hingga malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Ali.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap. “Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujarnya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelum tertangkap OTT KPK, Wali Kota Bandung dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung. 

Yana dijadwalkan menghadiri kegiatan itu pada Sabtu pagi. Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, pukul 16.00 WIB.

KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya