SOLOPOS.COM - Petugas KPK (tengah) mengangkat koper berisi dokumen hasil pemeriksaan terkait kasus suap yang diduga dilakukan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, di Kantor KSOP Tanjung Emas, Semarang, Rabu (6/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Dirjen Hubla Kemenhub berimbas pada pemeriksaan kepada lima pegawai KSOP Tanjung Emas Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak lima pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari tujuh jam di Kantor KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, Semarang, Rabu (6/9/2017).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kepala KSOP Tanjung Emas, Gajah Rooseno, menyebutkan kelima pegawai KSOP Tanjung Emas itu diperiksa terkait kasus yang melibatkan Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono (ATB) yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK karena terlibat dugaan suap pengadaan jasa dan proyek, salah satunya pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas.

“Ada lima orang yang diperiksa terkait proyek itu, yakni bagian ULP [unit layanan pengadaan], keuangan, pejabat pembuat komitmen [PPK], administrasi, dan saya sendiri selaku kuasa penggunaan anggaran [KPA],” ujar Gajah saat dijumpai wartawan seusai diperiksa KPK di kantornya, Rabu.

Gajah menambahkan lima pegawai KSOP itu diperiksa secara terpisah. Masing-masing pegawai menjalani pemeriksaan dengan durasi berbeda-beda.

“Kalau saya sendiri tadi diperiksa enggak lama. Kurang dari satu jam. Ya, pertanyaan sesuai prosedur saja, seputar pertanggungjawaban sebagai KPA terhadap proyek itu. Begitu juga dengan yang lain,” imbuh Gajah.

Selain memeriksa lima pegawai KSOP Tanjung Emas, dalam kesempatan itu para petugas KPK juga mengambil sejumlah dokumen terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas. Dokumen-dokumen itu dibawa KPK dengan menggunakan koper dan dibawa dengan tiga mobil jenis MPV merek Toyota.

Salah satu petugas KPK yang enggan disebutkan namanya tak menyebut secara detail dokumen yang dibawa itu. Ia hanya mengatakan bahwa apa yang dibawa di dalam koper itu merupakan dokumen.

“Dokumennya di mobil yang di depan. Tanya sama yang di depan saja sana!” ujar salah seorang petugas KPK itu.

Pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK di Kantor KSOP Tanjung Emas itu berlangsung lebih dari tujuh jam. Petugas KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang ke Kantor KSOP pada pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan kantor pada pukul 16.15 WIB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya