SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini terhadap seorang anggota Komisi III DPR.

Solopos.com, JAKARTA – KPK menangkap anggota DPR I Putu Sudiartana dari Komisi III DPR. Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar yang merupakan uang suap.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang didapat, Rabu (29/6/2016), penangkapan terhadap anggota DPR itu dilakukan pada Selasa (28/6/2016) malam di sebuah tempat di Jakarta. Tim lain, terbang ke Padang dan Medan dan menangkap dua orang lain.

Sehingga, dalam semalam KPK berhasil menangkap setidaknya tiga orang, yakni anggota DPR dan pihak penyuapnya. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. Uang itu diduga sebagai uang suap, namun KPK belum mau membuka latar belakang suap.

Saat ini, anggota DPR tersebut sudah digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, dua orang lain yang tertangkap sudah diterbangkan ke Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum mau menjabarkan detailnya. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan nanti sore.

“Tunggu saja nanti sore untuk detailnya,” kata Syarif saat dikonfirmasi detikcom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya