SOLOPOS.COM - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

OTT KPK mengandaskan rencana Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagallung mencalonkan diri sebgai wakil wali kota Tegal.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Rabu (30/8/2017), memecat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung, pengusaha yang turut ditangkap berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah koordinasi DPW dan DPP akhirnya diputuskan untuk memberhentikan Amir Mirza sebagai Ketua DPD Brebes,” kata Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Setyo Maharso di Kota Semarang.

[Baca juga OTT KPK Cokok Juga Ketua Nasdem Brebes]

Diakui Setyo Mahrso sebelumnya, Amir telah ditangkap KPK berkaitan dengan OTT terhadap Wali Kota Siti Mashita oleh KPK. Ia juga mengakui, Amir Mirza kemungkinan tidak bisa lepas dari jeratan tindak pidana korupsi itu.

Namun, imbuh dia, seluruh perbuatan Amir yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, tak terkait dengan partai pimpinan Surya Palaoh tersebut. Ia bahkan meyakini tidak ada sepeser uang pun hasil korupsi Amir Mirza yang mengalir ke partai. “Kami siap diperiksa jika ada aliran dana yang masuk ke partai,” katanya.

Tak cukup dengan memecat Amir Mirza, Partai Nasdem menurut Setyo Mahrso, bahkan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya itu. Padahal, sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, Amir Mirza menjalin kedekatan dengan Wali Kota Siti Mashita terkait dengan pencalonan dirinya sebagai calon wakil wali kota pada Pilkada 2018.

[Baca juga Pengusaha Terkait Wali Kota Tegal Ternyata Politikus Nasdem, Calon Wawali]

Sebelumnya, KPK di Tegal melakukan OTT terhadap Wali Kota Siti Mashita terkait dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggatan 2017. Sementara Amir Mirza ditangkap KPK saat berada di Jakarta, terkait dengan perkara Siti Mashita itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu malam, mengaku telah menahan tiga tersangka terkait perkara korupsi di Tegal itu. Ketiga tersangka tersebut adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza Hutagalung (AMH) selaku pihak penerima, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (TCS) yang diduga sebagai pihak pemberi.

“Untuk tersangka SMS ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1, AMH ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan CHY ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” kata Basaria.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp5,1 miliar. “Dari dana jasa pelayanan total berjumlah Rp1,6 miliar yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, SMS dan AMH diduga menerima Rp300 juta,” kata Agus saat konferensi pers tersebut.

Selain itu, imbuh Agus, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp3,5 miliar dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017. “Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas,” ucap Agus.

Menurut Agus, uang tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan SMS dan AMH di Pilkada 2018 Kota Tegal sebagai wali kota dan wakil wali Kota Tegal periode 2019-2024.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya