SOLOPOS.COM - Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.) PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jateng, Sigit Widodo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

OTT KPK yang menjerat Ketua Komisi A DPRD Kebumen akankah menulari bupati setempat?

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mendalami dugaan keterlibatan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dalam kasus dugaan korupsi dengan modus operandi suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat yang didanai APBD Perubahan 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini [keterlibatan Bupati Kebumen pada kasus suap] tidak ada, kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ada sesuatu yang mengarah ke beliau atau ke siapa saja itu teknik penyidikan seperti itu,” aku Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Semarang, Selasa (18/10/2016).

Hal tersebut disampaikan Basaria di sela-sela Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Akuntabilitas-Integritas-Pelayanan Publik Se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja yang dihadiri kepala daerah di 35 kabupaten dan kota se-Jateng.

Sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, Sabtu (15/10/2016), satgas KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Kabupaten Kebumen.KPK menangkap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo lalu menyematkan status tersangka kepada mereka.

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus operandi suap demi mengatur pelaksana proyek pengadaan pemerintah itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bupati Kebumen Siap
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad yang ditemui terpisah mengaku siap jika dipanggil KPK guna memberikan keterangan sebagai saksi pada penyidikan kasus suap tersebut yang terungkap dalam OTT tersebut. “Saya akan hadir [memenuhi panggilan pemeriksaan KPK],” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali permasalahan terkait dengan kasus suap dengan dua tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo. “Saya juga bingung, staf kami di pariwisata [Dinas Pariwisata] kok ngurusi pendidikan, tunggu saja hasil pemeriksaan KPK,” ujarnya.

Yahya berharap Operasi Tangkap Tangan KPK di Kebumen ini dijadikan momentum semua pihak untuk memperbaiki diri. “Semoga hikmahnya ini menjadikan Kebumen lebih baik dan lebih bersih kedepan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya