SOLOPOS.COM - Siti Mashita Soeparno (Jatengprov.go.id)

OTT KPK dilakukan kepada Wali Kota Tegal, Siti Mashita, yang sebelumnya diusung oleh Golkar.

Semarangpos.com, SEMARANG – DPD Partai Golkar I Jawa Tengah (Jateng) memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno, yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Partai Golkar Jateng sudah memutuskan untuk tidak memberi bantuan hukum terhadap Siti Mashita. Selama jadi Wali Kota Tegal, Mashita juga tidak pernah memberikan komunikasi formal ke DPD. Kalau enggak pernah komunikasi bagaimana kita akan beri bantuan?” tutur Ketua DPD Golkar I Jateng, Wisnu Suhardono, kepada wartawan di Semarang, Kamis (31/8/2017).

Wisnu mengatakan Mashita bukanlah kader Golkar. Meski demikian, Golkar merupakan partai pengusung Mashita dan Nursholeh saat memenangi Pilkada 2013 lalu.

“Waktu itu Mashita kita usung sebagai wali kota saat Pilkada 2013 berpasangan dengan Nursholeh. Kader kita si Nursholeh,” imbuh Wisnu.

Meski bukan kader, Wisnu menyatakan minta maaf kepada warga Kota Tegal atas ditangkapnya Mashita dalam OTT KPK.

Pria yang saat ini juga berencana mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilgub Jateng 2018 itu juga menegaskan jika yang terjadi dengan Mashita tidak ada sangkut pautnya dengan Golkar.

“Karena Golkar yang menjadikan Siti Mashita sebagai Wali Kota Tegal, kami minta maaf. Kami Golkar Jateng dan Kota Tegal minta maaf atas peristiwa yang menimpa Mashita,” ujar Wisnu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya