Solopos.com, MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Senin (2/9/2019).
“Ada kegiatan OTT di Palembang dan Muara Enim semalam,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah sebagaimana diberitakan Detik.com, Selasa (3/9/2019).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ahmad Yani cs sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan.
“Total 4 orang sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Febri.
Belum diketahui kasus apa dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, KPK baru akan mengumumkan siapa saja tersangka yang ditetapkan.
Sebagaimana dilansir Antara, Selasa, kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.