SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan. (skalanews.com)

OTT KPK di Kebumen berbuntut dengan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor pemerintah setempat.

Semarangpos.com, KEBUMEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti mengusut keterkaitan dua tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus operandi suap proyek-proyek yang didanai APBD Perubahan 2016 di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, Sabtu (15/10/2016), satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Kabupaten Kebumen. KPK menangkap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo lalu menyematkan status tersangka kepada mereka.

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus operandi suap demi mengatur pelaksana proyek pengadaan pemerintah itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak mau berhenti di kedua tersangka, penyidik KPK dilaporkan laman aneka berita Okezone.com, menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. KPK bahkan meminta Sekda Adi Pandoyo turut mendampingi proses penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, tampak pula Kabag Administrasi Pembangunan (AP) Edi Riyanto keluar masuk ruangan memenuhi panggilan KPK. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Supangat juga tampak datang dengan membawa berkas. “Saya datang ke Kantor Setda untuk menyerahkan berkas,” ujar Supangat di lokasi.

Dia menjelaskan, untuk ruangannya belum dilakukan penggeledahan. “Ruangan saya belum digeledah. Tapi, saya dipanggil ke sini,” terangnya sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.com.

Selain ruang kerja Sekda, KPK juga memeriksa ruangan lain, seperti Ruang Kabag AP, Ruang Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta ruang rapat Setda.

KPK membagi beberapa tim yang juga memeriksa Ruang Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo. Tim yang lain juga menggeledah ruang Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar (Sarpras Dikdas) dan Ruang Kasi Sarpras Dikmen. Selanjutnya KPK menggeledah dua orang di Gedung DPRD Kebumen.

Sementara itu, Kantor Berita Antara melaporkan satuan tugas KPK bahkan juga melakukan penggeledahan di rumah Basikun Mualim di Gang Cempaka, Kelurahan Kebumen. Sigit, seorang warga setempat, memberikan kesaksian adanya beberapa petugas mendatangi rumah tersebut, sebagian masuk ke dalam rumah dan dua petugas bersenjata laras panjang berjaga di depan rumah dan warga dilarang mendekat.

“Tadi ada beberapa petugas polisi datang ke rumah Pak Basikun, menurut kabar mereka petugas KPK,” ucapnya.

Penggeledahan rumah di tengah kampung itu menjadi tontonan warga sekitar. Dikabarkan beberapa tempat yang juga menjadi sasaran KPK, yakni di Kirong dan Perumahan Praja Mukti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya