SOLOPOS.COM - A.M. Fatwa (wikipedia/istimewa)

OTT KPK dilakukan Sabtu (17/9/2016) terhadap salah satu anggota DPD.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI A.M. Fatwa mengatakan pihaknya akan memberi sanksi senator yang tersandung masalah korupsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tugas BK itu menjaga, membela kehormatan anggota. Yang kedua, BK akan memberikan sanksi pada anggota yang melanggar kode etik,” ujar AM Fatwa di Jakarta, Sabtu.

Baca juga : Ketua DPD Ditangkap KPK?

Pernyataan Fatwa tersebut, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPD pada operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9/2016) dini hari. Kuat dugaan bahwa senator yang diduga terlibat korupsi tersebut adalah Ketua DPD Irman Gusman. Hal itu juga diakui oleh AM Fatwa, namun ia enggan mendahului KPK.

“Nanti akan ada proses, ada sidang untuk itu. Kami akan cari waktu untuk sidang pleno BK,” katanya.

Dia sendiri sengaja datang ke Gedung KPK untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Ia mendapatkan informasi mengenai adanya anggota DPD yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Belum, saya belum menghubungi dia,” katanya.

Terakhir, ia bertemu dengan Irman Gusman beberapa hari lalu di rumah sakit. Saat itu, ia dirawat di rumah sakit dan Irman Gusman menjenguknya.

“Beberapa hari yang lalu, saat saya dirawat di rumah sakit. Saya kan baru keluar semalam dari rumah sakit,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya