OTT KPK diduga terjadi pada Sabtu (17/9/2016) pagi terhadap Ketua DPD Imran Gusman.
Solopos.com, JAKARTA – Ketua DPD, Imran Gusman dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Terkait hal ini, Imran Gusman memberikan klarifikasi lewat akun Twitternya, @IrmanGusman_IG:
Selamat sore teman teman, Kolega dan sahabat.
Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap
Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu
Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak & telah saya tolak
KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap.
Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.
Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai
Demikianlah klarifikasi sementara saya.
Irman Gusman
Ketua DPD RI