OTT KPK kali ini menyasar salah satu anggota DPD.
Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu (17/9/2016) dini hari di Jakarta.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Tolong ditunggu konpers [konferensi pers], Insyaallah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu.
Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.
KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.