SOLOPOS.COM - PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Jateng, Sigit Widodo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

OTT KPK di Kebumen masih meninggalkan jejak belum dibukanya sembilan ruangan di kantor pemerintahan setempat,

Semarangpos.com, SEMARANG — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantpr pemerintahan di Kebumen, Sabtu (15/10/2016) lalu, masih meninggalkan jejak. Setidaknya, sembilan ruangan di kantor pemerintah kabupaten dan DPRD Kebumen masih disegel, Selasa (18/10/2016).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad pun beremcana meminta KPK segera membenahi sisa-sisa OTT dengan membuka segel di kesembilan ruangan tersebut. “Hari ini saya akan mengajukan permohonan ke KPK untuk membuka segel di sembilan ruangan [yang disegel terkait dengan penyidikan kasus suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga],” katanya di Semarang, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Kesembilan ruangan yang saat ini disegel KPK itu adalah ruang Sekretaris Daerah Kebumen, ruang Bagian Administrasi Pembangunan Sekda, ruang Bagian Sarana dan Prasarana Sekda, ruang Fraksi PDIP di DPRD Kebumen, ruang ketua Komisi A DPRD Kebumen, ruang kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, ruang kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar, ruang kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah, serta ruang kepala Bidang Pemasaran. Kendati beberapa ruangan disegel KPK, Yahya memastikan berbagai pelayanan publik tetap normal. “Dengan keterbatasan yang ada, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Yahya di sela-sela Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Akuntabilitas-Integritas-Pelayanan Publik Se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja yang dihadiri kepala daerah di 35 kabupaten/kota.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan yang ditemui pada acara yang sama mengatakan bahwa segel sembilan ruangan akan segera dibuka. “Teman-teman [satgas KPK yang melakukan OTT di Kebumen] juga masih ada di sini, mereka akan lakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyidikan. Mudah-mudahan hari ini atau besok paling lama [segel] sudah bisa dibuka,” katanya.

Seperti diberitakan Semarangpos.com, satgas KPK melakukan OTT di sejumlah tempat di Kabupaten Kebumen, Sabtu (15/10/2016), menysul terungkapnya kasus sugaan korupsi dengan modus operandi suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pemerintah kabupaten setempat yang didanai APBD Perubahan 2016. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya