SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” ujar Komisioner KPK Laode M. Syarif, Jumat (28/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari lokasi diamankan 20 orang dari pihak Kementerian PUPR yang terdiri dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.

Selain itu, tim KPK mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung jumlahnya.

“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah,” lanjut Laode.

KPK saat ini masih mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Saat ini, tambahnya, tim KPK perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya