SOLOPOS.COM - Jurnalis Mesir Basma Mostafa. (Detik.com/AP)

Solopos.com, JAKARTA -- Seorang jurnalis lokal Basma Mostafa ditahan Otoritas Mesir. Alasan penahanan diduga karena memberitakan peristiwa tentang seorang pria yang terbunuh dalam penggerebekan polisi.

Informasinya Basma Mostafa tiba di kota selatan Luxor pada hari Sabtu (3/10). Namun, dia segera kehilangan kontak dengan Al-Manassa, kantor berita tempat dia bekerja. Dalam sebuah laporan, atasannya meyakini bahwa Mostafa sedang diawasi oleh polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan kantor berita Al-Manassa pun dilarang beroperasi di Mesir, dan situs webnya diblokir.

10 Presiden AS yang Sakit Saat Menjabat, 4 di Antaranya Meninggal Dunia

Untuk diketahui, Mostafa, seorang ibu berusia 30 tahun dengan dua orang anak. Sebelum ditahan, dia tengah mengerjakan sebuah berita tentang bentrokan yang terjadi setelah dugaan pembunuhan terhadap seorang pria warga setempat oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, Al-Manassa mengonfirmasi bahwa Mostafa telah diinterogasi oleh jaksa penuntut. Tidak hanya itu, jaksa penuntut juga telah memerintahkan untuk menahan Mostafa selama 15 hari. Suami Mostafa, pengacara Karim Abdel-Rady, mengatakan istrinya muncul pada Minggu (04/10) di markas besar penuntutan keamanan negara Mesir di Kairo.

10 Berita Terpopuler : Geger Bentrokan 2 Kelompok Massa di Pedan Klaten

Dilansir kantor berita AP, Abdel-Rady dan kuasa hukum lain yang menghadiri persidangan mengatakan Mostafa menghadapi tuduhan menyebarkan berita palsu dan bergabung dengan kelompok teroris. Hal ini merujuk pada kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang pemerintah Mesir sejak 2013.

Penangkapan Mostafa adalah tindakan terbaru dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap media independen. Pemerintah Presiden Abdel Fattah el-Sissi telah memenjarakan puluhan jurnalis. Termasuk mengusir koresponden dari beberapa negara seperti Inggris, Turki, dan China, menurut Komite Perlindungan Jurnalis.

Bawaslu Solo Minta 249 APK 2 Pasangan Cawali-Cawawali Pilkada 2020 Diturunkan 

Kantor Al-Manassa sendiri telah digerebek pada bulan Juni 2020. Editor Al-Manassa sempat ditangkap dengan tuduhan beroperasi tanpa izin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya