SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) menandatangani Komitmen Bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi DIY di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (4/11/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Otoritas Jasa Keuangan mengawasi penghimpunan dana ilegal di DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar Pengukuhan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi DIY serta Dialog antara Gubernur DIY dan Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (4/11/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengukuhan Satuan Tugas Waspada Investasi DIY untuk menjawab banyaknya aduan tentang penghimpunan dana masyarakat yabg ilegal di DIY. Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho memaparkan, jauh sebelum OJK berdiri sebenarnya sudah terbentuk Satgas Waspada Investasi pada 2007 tetapi keberadaannya belum efektif. Dan sejak OJK terbentuk, fungsi satgas dan perannya dalam masyarakat mulai terasa gemanya.

“Di OJK DIY sudah ada 209 kasus aduan, rata-rata 10 kasus per bulan. 75 persen dari kasus perbankan, 14 persen pembiayaan, 8 persen asuransi,” katanya dalam sambutannya, Kamis.

Satgas Waspada Investasi OJK terdiri dari pihak kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM, Kantor Perizinan Satu Pintu, hingga Kejaksaan Tinggi.

“Diharapkan penegakan menjadi lebih komprehensif sehingga bisa menindak lembaga yang berdiri tanpa izin,” katanya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dibentuknya Satgas Waspada Investasi sebagai bentuk komitmen yang diletarbelakangi maraknya bisnis investasi yang tidak berizin dan adanya laporan kerugian masyarakat. Kasus seperti ini disebabkan atas dasar keinginan masyarakat yang ingin mendapat keuntungan besar dengan tingkat risiko rendah.

“Fakta itu menjadi pertimbangan penting oleh beberapa pihak untuk mmebentuk Satgas Waspada Investadi dalam melindungi dan memberi edukasi pada masyarakat. Edukasi dilakukan untuk memberi tahu ciri-ciri dari penghimpunan dana ilegal,” ungkapnya.

Menurutnya perlindungan masyarakat menjadi aspek penting dalam perekonomian masyarakat karena penegakan hukum menjadi kunci mendorong perkonomian yang berkualitas dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya