SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Otoritas jasa keuangan menemukan pinjaman ratusan juta untuk pejabat.

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pinjaman kredit ke pejabat, Bupati Bantul Suharsono akan memanggil pihak-pihak terkait.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Direktur Bank Bantul Aristini Sriyatun hingga berita ini diturunkan tidak berhasil ditemui. Ia juga tidak dapat dihubungi melalui telepon genggamnya. Namun Bupati Bantul Suharsono yang mewakili Pemkab Bantul selaku pemilik Bank Bantul menegaskan bakal memanggil Dirut Bank Bantul Aristini Sriyatun terhadap kasus pinjaman pejabat tersebut.

Ia mengklaim sudah kerap mendengar kabar sumbang mengenai kinerja Bank Bantul. “Minggu ini saya akan panggil kepala-kepala BUMD termasuk Bank Bantul. Saya ingin semuanya transparan. Saya akan tanya apa benar kondisinya seperti itu,” tegas Suharsono.

Ia berharap dapat memegang berkas temuan OJK yang sudah bocor ke awak media dan lembaga anti korupsi tersebut sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja Bank Bantul saat ini.

Semantara itu sejumlah anggota DPRD yang namanya disebut dalam temuan tersebut satu per satu membantah kreditnya macet. Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyatakan, angsuran pinjamannya kini sudah lancar.

“Mulai bulan kemarin [Maret 2016] pinjaman itu sudah diangsur lagi. Belum lunas tapi angsuran sudah lancar,” kata dia. Terkait penggelontoran pinjaman hingga empat kali oleh Bank Bantul meski debitur memiliki rekam jejak pinjaman macet, Hanung tak berkomentar.

Ketua DPRD DIY Youke Agung Indra Laksana juga membenarkan pinjamannya telah lunas sejak 18 November 2015. Ia membantah kredit senilai Rp100 juta itu sempat tidak lancar angsurannya. Terkait, penggelontoran pinjaman tanpa tanda tangan kepala instansi tempat ia bernaung, menurut Youke hal itu merupakan urusan bank. “Saya tidak tahu soal itu [kenapa pinjaman tetap digelontorkan oleh bank] yang jelas pinjaman saya sudah lunas,” kata Youke.

Sedangkan anggota DPRD Bantul Endro Sulastomo membantah temuan OJK yang menyebut ia sebagai penggguna dana pinjaman senilai Rp475 juta atas nama Muhamad Fauzi. “Itu kesalahan orang bank mengira saya sebagai penggunanya. Itu digunakan untuk usaha lapangan futsal mas Fauzi sampai sekarang masih jalan usahanya,” ungkap Endro Sulastomo.

Menurut Endro, ia hanya membantu rekannya mengakses kredit dengan meminjamkan sertifikat miliknya sebagai agunan. Namun ia sama sekali tidak menggunakan uang tersebut. Ia memastikan kredit senilai hampir setengah miliar itu kini sudah lunas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya