SOLOPOS.COM - Spanduk King of The King. (Detik.com)

Solopos.com, TANGERANG -- Satu lagi petinggi komunitas King of The King ditangkap polisi. Kali ini aparat Polres Metro Tengerang Kota menangkap petinggi King of The King bernama Juanda setelah penyidik mengembangkan kasus ini dari tiga tersangka sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Juanda ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tenggerang Kota pada Jumat (31/1/2020) lalu di Dusun Lamban Mulya RT1/RW2 Desa Kartawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juanda diduga sebagai petinggi komunitas King of The King sekaligus Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Dia diduga berperan membuat ide dan konsep bersama pimpinan King of The King Dony Pedro untuk membuat spanduk yang sempat menghebohkan warga Tanggerang.

Wabah Virus Corona, Indonesia Setop Impor Pangan dari China

Selain itu, Juanda juga diketahui sebagai orang yang menyuruh anak buahnya untuk memasang spanduk tersebut di beberapa wilayah. "Memerintahkan Nata untuk membuat baliho dan untuk dipasang di wilayah Banten Termasuk Kota Tangerang," kata Yusri kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Diburu Sejak Isu Virus Corona, Harga Masker Bedah di Solo Melonjak

Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.

"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat lalu.

Sugeng menyatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.

Darurat Virus Corona, PMI Kirim 10.000 Masker ke Hong Kong

"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya