SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta bakal menindak para pengendara sepeda motor yang tidak memakaikan helm pada anak selama operasi Zebra Candi 2018.

Satlantas menggencarkan sosialisasi agar para orang tua memakaikan helm kepada anak-anak mereka saat mengendarai sepeda motor. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berisi imbauan di beberapa sekolah dengan tingkat antar-jemput siswa yang tinggi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam unggahan di akun Instagram @satlantassurakarta, Sabtu (3/11/2018), personel Satlantas Polresta Surakarta terlihat memasang spanduk di SMPN 15 Solo, depan SDN Yosodipuro, dan SDN 15 Mangkubumen Lor.

Pada bagian paling atas spanduk tertulis “#Selamatkan Anak Dari Fatalitas Kecelakaan”. Kemudian di baris bawahnya tertulis dengan huruf warna merah “Warning Buat Emak Emak !!!.”

Keterangan lain yang disampaikan adalah “Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor, Putra-putrinya Wajib Pakai Helm.” Lalu di bagian bawah tertera tulisan “#Kena Tilang.”

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Imam Syafi’i saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (5/11/2018), mengatakan gagasan untuk sosialisasi kepada para orang tua itu karena beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan anak-anak yang diboncengkan ibu mereka beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, akibat kecelakaan bagi anak-anak tersebut fatal yaitu sampai meninggal dunia. “Kami berharap kepada para orang tua, khususnya para ibu saat antar jemput anak sekolah agar memikirkan keselamatan anak mereka yaitu dengan memakaikan helm kepada mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kecelakaan bisa terjadi secara tiba-tiba tanpa diketahui waktunya. Helm menjadi salah satu upaya untuk menjaga kepala anak dari benturan jika terjadi kecelakaan.

Luka pada kepala bisa berakibat serius dan fatal, berbeda dengan luka pada tangan atau kaki. Ia tak menampik salah satu alasan kuat menggencarkan sosialisasi karena kecelakaan maut di perempatan Patung Wisnu Manahan beberapa waktu lalu.

Saat itu, seorang ibu dan anak yang diboncengkannya meninggal dunia. “Itu mendorong kami untuk menyosialisasikan soal keselamatan ini agar kejadian serupa kelak tidak terjadi lagi. Cukup itu saja yang terakhir. Kecelakaan itu membuat miris hati kami semua,” paparnya.

Satlantas mengupayakan memasang spanduk sosialisasi ke seluruh sekolah dengan tingkat antar jemput anak sekolah yang tinggi. Menurutnya Unit Dikyasa Satlantas Polresta Solo sudah berusaha secara maksimal menyosialisasikan hal tersebut.

“Sementara ini, spanduk sosialisasi sudah kami pasang di 20 sekolah. Ada yang SD, SMP, dan TK. Semua sekolah yang ada aktivitas antar jemput oleh orang tua kepada anak usia di bawah 15 tahun akan kami beri sosialisasi tersebut,” tutur dia.

Beberapa alasan orang tua beralasan terlalu ribet untuk memakaikan helm pada anak mereka saat mengendarai motor. Selain itu, mereka menganggap jarak rumah dengan sekolah cukup dekat.

“Walaupun dekat, misalnya hanya 50 meter, kendaraan itu tetap saja melalui aspal. Apabila jatuh akan bertubrukan dengan aspal, bukan rumput,” kata dia.

Sesuai aturan hukum, pengendara dan pembonceng wajib mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Satlantas juga berusaha mengubah mindset sebagian orang yang menganggap anak tak berhelm tak akan menerima risiko hukum.

“Kami ajari dan kami sosialisasikan supaya para orang tua tahu, anak-anak butuh keselamatan, bukan orang tua saja. Kami akan lakukan penindakan. Kebetulan ini Operasi Zebra Candi 2018, kami gencarkan sosialisasi. Kami sosialisasi sekaligus penindakan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya