SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat obatan(Freepik)

Solopos.com,WONOGIRI — Tersangka pengedar obat keras di Kabupaten Wonogiri, Hiba Tullah, 29, menjual obat terlarang ke konsumen dengan cara Cash On Delivery atau COD. Sebelum COD, tersangka dengan konsumen berkomunikasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA).

Diketahui, Hiba Tullah ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri di Kecamatan Baturetno, Senin (9/8/2021) lalu karena mengedarkan obat keras. Diduga, aksi pemuda asal Dusun Karang Widodo RT 002/RW 010, Desa Glesungrejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri itu sudah dilakukan sejak lama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Obat itu dijual kepada para pemuda di Kecamatan Baturetno dan sekitarnya, bahkan sebagian berstatus sebagai pelajar. Mereka mengonsumsi obat penenang karena sejumlah alasan, seperti sedang ada masalah, orang tua pisah, dan tak mendapat kasih sayang lantaran orang tua merantau, dan lain-lain.

Baca juga: Terkuak! Bisnis Obat Keras di Wonogiri Bermodus Jual Casing HP, Konsumennya Pelajar

“Pembeli pesan dulu ke tersangka lewat WA. Setelah ada pesan, keduanya ketemu langsung, janjian di suatu tempat. Baru di lokasi itu mereka bertransaksi,” kata Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Dimas Bagus Pandoyo, kepada Solopos.com, Senin (13/9/2021).

Sistem itu, kata dia, berbeda dengan cara tersangka mendapatkan atau memesan obat keras. Tersangka mendapatkan obat daftar G berbagai jenis dengan cara memesan di platform jual-beli dalam jaringan (daring).

Menjual Barang Lain

Meski dijual di platform terbuka, tidak setiap orang mengetahui barang yang dijual adalah obat keras. Hanya orang yang terlibat dalam bisnis tersebut yang memahami.

Baca juga: Round Up: Berawal dari Pembalut, Kasus Pembuangan Bayi di Wonogiri Terungkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku mengelabui orang dengan menjual barang lain, seperti casing telepon seluler (ponsel). Namun, dengan cara tertentu pengedar dapat membeli obat keras meski yang dipesan adalah casing ponsel.

“Jadi caranya berbeda. Tersangka mendapatkan obat keras pesan dari Jakarta. Lewat medsos modusnya casing HP, dalamnya obat. Kalau pemuda di sini [Baturetno dan sekitarnya] langsung membeli obat ke penjual [tersangka], tidak online lewat media sosial,” ungkap dia.

Hiba menjual obat keras kepada para pemuda yang sudah ia kenal. Tersangka dinilai sudah berpengalaman dalam transaksi obat keras.

“Kalau orang baru atau tidak ada koneksi dari siapa, informasi dari siapa, biasanya pengedar tidak mau menjual. Tapi kalau tersangka sudah tahu pembeli dapat nomor dirinya dari siapa, diruntut dari mana pembeli bisa tahu nomornya, ia mau menjualkan,” ujar dia.

Baca juga: Hiiii… Ada 2 Sosok Misterius di Balik Asale Dusun Tandon di Selogiri Wonogiri

Dimas mengatakan lokasi COD untuk bertransaksi obat antara tersangka dengan pembeli berpindah-pindah.

Jaringannya Sudah Besar

Hiba mengaku menjual obat keras belum lama. Namun, polisi menduga dia menjalankan bisnis itu sejak lama. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti berupa 260 butir obat keras. Obat yang sudah laku belum ada setengah dari jumlah obat yang ia beli, baru sekitar 50 butir yang terjual.

“Pengakuannya baru saja, tapi tidak mungkin. Sebanyak 260 butir obat itu barang bukti yang belum laku. Pasti jaringannya sudah besar bisa beli obat sebanyak itu. Selain itu kalau belinya banyak berarti konsumennya juga banyak,” papar dia.

Baca juga: Vaksinasi Rabies Gratis di Wonogiri Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Dimas mengatakan saat ini Satresnarkoba Polres Wonogiri tengah melalukan penyelidikan khusus terkait peredaran obat keras di daerah lain. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyelidiki jalur peredaran obat keras di Wonogiri.

Ia menuturkan pada 2021 hingga Senin (13/9/2021), Satresnarkoba telah mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk peredaran obat keras. Khusus untuk peredaran obat keras sudah ada lima kasus yang diungkap.

“Peredaran obat keras di Wonogiri lebih berkembang dibandingkan peredaran sabu-sabu. Mungkin terkait faktor kondisi masyarakat, masih banyak pemuda yang mengarah ke konsumsi obat keras. Kalau tersangka sabu-sabu justru dari luar daerah seperti Solo,” kata Dimas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya