SOLOPOS.COM - Logo Gafatar (gafatar.org)

Ormas terlarang belakangan jadi sorotan. Gafatar dituding sebagai ormas di balik kasus orang hilang.

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinyatakan sebagai ormas terlarang. Kegiatan sosial yang dilakukan organisasi ini dinilai sebagai kedok. Ada sejumlah penyimpangan yang dilakukan organisasi ini.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Mantan Kepala Badan As’ad Said Ali diwawancara live TV One, Rabu (13/1/2016), mengatakan Ahmad Musadeq berada di balik Gafatar. Dia mengatakan gerakan Gafatar ini tengah bertransformasi.

“Setelah Ahmad Musadeq bebas kemudian ada NII dan Al Zaitun, Gafatar ini mirip-mirip tujuannya membentuk masyarakat baru, kehidupan baru,” kata dia.

Tim Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkaji mengenai ajaran Gafatar. Terdapat beberapa indikasi penyimpangan dari ajaran ormas yang didirikan sejak 2011 itu.

Salah satunya terkait anggota yang tidak wajib melaksanakan salat lima waktu dan puasa di bulan Ramadan. Selain itu mereka menganggap orang-orang di luar kelompok mereka adalah kafir.

“Penyimpangan ajaran Gafatar antara lain tidak wajib salat lima waktu, tidak wajib puasa Ramadan, syahadat mereka berbeda, dan yang bukan kelompok mereka dianggap kafir,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman di Kejagung, Rabu (13/1/2016) sebagaimana dikutip dari Detik.

Rapat Tim Pakem dilakukan pada Selasa (12/1) kemarin di ruang utama Jamintel. Informasi lain yang diperoleh terkait Gafatar yaitu mereka kerap melakukan kegiatan yang berkedok aksi sosial.

“Dalan perkembangannya nama Gafatar berubah lagi dengab nama Negara Karunia Tuhan Semesta Alam. Melakukan kegiatan Gafatar berkedok melakukan aksi sosial (donor darah, sunatan masal, aksi bersih lingkungan, memberi bantuan modal) sehingga eksistensinya diakui masyarakat,” jelas Adi.

Masih berdasarkan informasi dari Tim Pakem, saat ini Gafatar dipimpin oleh Mahful M Tumanurung dan sudah memiliki perwakilan di 34 DPD yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Keberadaan Gafatar juga saat ini sudah meluas sampai ke daerah-daerah terpencil di mana cara-cara yang dilakukan untuk menarik massa yaitu dengan cara aksi-aksi sosial.

“Sehingga banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung dengan Gafatar,” ungkap Adi. Gafatar telah dibubarkan Agustus 2015.

Ketua Umum Gafatarn, Mahful M Tumanurung dalam siaran Tv One, mengatakan ormasnya tidak melakukan doktrin. Urusan agama merupakan keyakinan dan kepentingan pribadi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya