SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Solopos.com, SUKOHARJOMassa dari salah satu ormas Islam mendatangi kafe, restoran dan tempat karaoke KCRI di Jl. Raya Solo-Sukoharjo pada Senin (12/5/2014) malam. Sebanyak 17 pengunjung dan 8 purel alias pemandu lagu dibawa ke Mapolres Sukoharjo.

Mereka menemukan pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras (miras) kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya, Polres Sukoharjo membawa barang bukti, pemilik, pengunjung dan pegawai karaoke ke mapolres setempat untuk dimintai keterangan malam itu juga.

Informasi yang dihimpun Solopos.com,, Selasa (13/5), massa yang berjumlah sekitar 20 orang itu datang ke KCRI sekitar pukul 22.30 WIB.  Mereka bermaksud mempertanyakan dan mengecek kegiatan di tempat hiburan itu.

Saat dicek, mereka menemukan beberapa pengunjung yang sedang karaoke sambil mengkonsumsi miras di ruang kafe tersebut. Selanjutnya, ormas Islam itu melaporkan hal itu ke Polres Sukoharjo.

Barang bukti yang disita adalah sisa miras oplosan yang dikemas pada enam buah botol bekas air mineral ukuran 600 ml, delapan buah teko plastik dan dua buah teh botol. Selain benda-benda itu, pemilik kafe, 17 orang pengunjung dan delapan pemandu karaoke juga dibawa ke Mapolres Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya