SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo membekukan kegiatan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di Dusun Sentolo, Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Selain dianggap meresahkan, ormas itu juga belum memiliki izin dari Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Kantor Kesbanglinmas Kulonprogo, Suwarno mengatakan, penghentian kegiatan ormas itu bermula dari laporan elemen masyarakat kepada camat setempat bahwa masyarakat keberatan dengan keberadaan ormas itu. Setelah dikaji, oramas tersebut ternyata belum memiliki izin dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gafatar juga belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Kesbanglinmas. Bahkan dalam setiap kegiatan bersifat sosial yang digelar, ormas ini sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan instansi terkait temasuk pemerintah di tingkat desa.

Suwarna menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga suasana kondusif dan keamaan dengan meningkatkan kewaspadaan.

Terpisah, Camat Sentolo, Aspiyah mengakui, ormas tersebut meresahkan masyarakat setempat. Menurut dia, pertengahan bulan puasa lalu pihaknya menerima permintaan warga melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Sentolo agar kegiatan ormas itu dihentikan sebelum Lebaran, bila tidak maka warga sendiri yang akan bergerak.

“Untuk antisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis, kami melaporkannya kepada Bupati yang kemudian dirapatkan. Kemudian Bupati memberitahukan agar ormas itu diberhentikan karena belum ada surat izin dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri, untuk menurunkan aktribut dan agar nonaktif,” ungkapnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya