SOLOPOS.COM - Para anggota Gafatar mendapat pengawalan dari aparat keamanan setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa (27/1/2016) petang. (Imam Yuda.S/JBI/Semarangpos)

Ormas Gafatar telah dibubarkan dan saat ini mantan para pengikutnya terus mendapatkan pembinaan.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG – Sebanyak enam eks anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Temanggung telah dipulangkan ke daerah asalnya, Minggu (28/2/2016). Keenam eks anggota Gafatar ini merupakan warga asal Kecamatan Kranggan dan Kandangan, Temanggung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keenam eks anggota Gafatar itu, yakni Kartono, 37, Sunartini, 28, Ahmad Messias, 6, yang masih meruakan satu keluarga. Sementara, tiga eks anggota Gafatar lainnya, yakni Waluyo, 24, warga Desa Badran, Kecamatan Kranggan, serta Midin, 33 dan istrinya, Sabariyah, 25, asal Desa Samiranan, Kecamatan Kandangan.

Kepala Kesbangpol Temanggung, Kuntjoro, mengaku meski warga asli Temanggung, keenam warga itu saat ini telah tercatat sebagai warga Kabupaten Boalemo, Gorontalo dan Kabupaten Kuta Barat, Kalimantan Timur.

Kuntjoro mengaku sepulangnya mereka ke daerah asalnya, pihaknya akan terus memberikan pembinaan serta menggelar berbagai sarasehan serta sosialisasi bermaterikan wawasan kebangsaan. Pembinaan ini tidak hanya diberikan kepada para eks anggota Gafatar, tapi juga masyarakat lainnya agar kerukunan tetap terjaga.

“Langkah ini juga diharapkan mampu menjadi benteng agar mereka dapat memlih organisasi yang benar dan telah resmi terdata,” ujar Kuntjoro di Temanggung, Minggu.

Total hingga saat ini ada sekitar 10 eks anggota Gafatar asal Temanggung yang telah dipulangkan. Sebelum keenam eks anggota Gafatar itu, Temanggung juga sudah memulangkan empat eks anggota lainnya, yakni Eko Sandi Purnomo, 29, warga Jampirejo Tengah, Kelurahan Jampirejo, Kecamatan Temanggung; Ngadirun, 28, warga Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung; Arif Nur Iman, 26, warga Karang Bendo, Tegalroso, Kecamatan Parakan, dan Ginanjar Arif Wibowo, 29, warga Suronatan, Kelurahan Temanggung II, Kecamatan Temanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya