SOLOPOS.COM - Ilustrasi warung tegal. (Youtube)

Solopos.com, BATANG — Organisasi kemasyarakatan (ormas) dilarang melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama Ramadan 1443 Hijriah.

“Kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan. Namun, kami juga mengimbau pada pedagang warung makan atau usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dna politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata, Minggu (3/4/2022).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Agung berharap seluruh komponen masyarakat harus saling menghormati ritual keagamaan Islam baik yang sedang menjalankan puasa maupun yang tidak selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Balai Bahasa Kumpulkan Kosakata & Istilah Jawa di 3 Daerah Jateng

Menurutnya, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan. Namun, para pelaku usaha juga harus bijak dan saling menghormati dalam menjalankan usahanya selama bulan puasa.

Apabila ditemukan tempat karaoke, protitusi, panti pijat, dan warung makan yang tidak sesuai aturan pemerintah, kata dia, maka pihak ormas tidak pelru melakukan razia. Tetapi ormas bisa langsung melaporkan saja kepad apihak yang berwajib, seperti Satpol PP maupun kepolisian.

“Biarkan penegak hukum yang melakukan penertiban, namun ormas tidak perlu melakukan hal itu agar ketertiban dan keamanan di daerah tetap terjaga selama memasuki Ramadan,” katanya.

Baca Juga: Besok, 4 Daerah di Jateng Ini Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada pengurus masjid maupun musala agar menginformasikan kepada jemaah salat taarwih supaya tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Karena suasana masih pandemi COVID-19 maka kami mengajak pada jemaah masjid maupun musala agar dalam pelaksanaan ritual keagamaan harus memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya