SOLOPOS.COM - Ilustrasi bilik pilkades (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Organisasi masyarakat (Ormas) tidak diperkenankan ikut mengamankan pemilihan umum kepala desa (pilkades) di Kabupaten Karanganyar.

Seperti diketahui, tujuh desa di enam kecamatan di Karanganyar menggelar pilkades serentak gelombang III pada 11 Maret 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yakni Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso; Desa Dawung, Kecamatan Matesih; Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo; Desa/Kecamatan Karangpandan; Desa Gebyog dan Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang; dan Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu.

2 Paslon Independen Serahkan Dukungan Pilkada Solo, Rudy: Semakin Banyak Kontestan Semakin Baik

Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, menyampaikan panitia sudah mempersiapkan kotak suara, kartu suara, dan lain-lain saat ini. Tahap sosialisasi sekaligus simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pekan lalu.

Kartu suara memuat foto dan nama calon kades. Metode pemilihan mencoblos. Pilkades akan diselenggarakan di balai desa masing-masing. Jumlah kotak suara tidak boleh sama dengan jumlah dusun di desa itu. Jumlahnya harus lebih sedikit atau lebih banyak.

Pendukung calon kades tidak diperbolehkan menyelenggarakan kampanye dengan arak-arakan kendaraan maupun massa. Agus juga mengingatkan petugas keamanan yang berjaga di lokasi pemungutan suara hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas perlindungan masyarakat (linmas), TNI/Polri.

Ingin Punya Wajah Glowing Tak Selalu Butuh Biaya Mahal, Begini Caranya

"Petugas keamanan saat hari H dan hari tenang dari Satpol PP, linmas, polisi, dan TNI. Tidak usah menggunakan keamanan dari luar. Dari ormas tidak boleh," kata Agus saat berbincang dengan wartawan di Taman Sari Hotel and Convention Center Karanganyar, Senin (24/2/2020).

Polres Karanganyar juga berkepentingan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka menyambangi desa yang akan menyelenggarakan pilkades melalui program Ngopi Bareng Calon Kepala Desa atau Nggocek.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengungkapkan acara itu sarana tatap muka Pemkab dengan panitia pilkades maupun calon kades.

Mangkir, 2 Pejabat Pemkab Sukoharjo Kembali Dipanggil Bawaslu

"Kami berharap calon kades dan massa pendukung berkomitmen menjaga kondusivitas, kamtibmas menjelang, saat, dan setelah pilkades. Kami imbau setiap calon kades siap menang dan siap kalah. Hormati hasil. Serahkan permasalahan kepada pihak berwajib. Sing menang aja jumawa, sing kalah kudu legawa," tutur Kapolres saat memberikan sambutan di Desa Balai Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Kamis (20/2/2020).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengingatkan warga agar menjadi pengawas partisipatif saat pilkades.

Warga tidak boleh datang ke lokasi pemungutan suara hanya untuk menggunakan haknya, tetapi ikut mengawasi pelaksanaan pilkades.

"Jangan takut melapor apabila melihat pelanggaran. Panitia pilkades harus memiliki integritas dan independen," ujar dia saat dihubungi , Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya