SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Pimpinan Pusat Organda menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya bersama pemerintah masih membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum terkait bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sekretaris Jenderal DPP Organda Ardiansyah menjelaskan ke depan untuk mengurangi gejolak di lapangan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengembangan angkutan di masing-masing wilayah.

Menurut Ardiansyah, dampak kenaikan harga BBM terhadap biaya operasional kendaraan adalah sebesar 35 persen. Karenanya, untuk menghindari kenaikan tarif yang terlampau tinggi, pihaknya meminta pemerintah memberikan insentif untuk angkutan umum. [vivanews/rda]

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya