SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dini Indriani, 21, warga Kabupaten Sukoharjo melaporkan RN alias NN terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online yang mengakibatkan kerugian senilai Rp26 juta. Uniknya, RN sebelumnya juga ikut melaporkan TR bersama korban-korban dugaan arisan fiktif online dengan kerugian Rp5 miliar yang digelar TR warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.

Salah seorang korban arisan TR, Ana Maria, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/7/2019) mengatakan telah mendengar kabar yang beredar terkait RN alias NN yang menjadi terlapor karena kasus penipuan atau penggelapan arisan. Ana mengaku tidak mengenal RN alias NN meskipun sebelumnya dia bersama korban dugaan arisan fiktif lainnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya dan korban lain tidak ada kaitannya dengan RN alias NN yang membuka arisan yang ternyata bermasalah. Kami tidak mengetahui kalau RN membuka arisan sendiri, yang kami tahu dia punya butik di Laweyan. Saya juga mendengar kalau RN malah membuka arisan baru setelah dilaporkan itu. Kalau kami benar-benar menjadi korban arisan fiktif TR dengan total kerugian Rp5 miliar dan tidak ada kaitan dengan kasus RN,” ujarnya.

Menurutnya, ia juga tidak mengetahui secara pasti apakah RN benar-benar menjadi korban dugaan arisan fiktif yang digelar oleh TR. Menurutnya, seluruh korban arisan TR yang mencapai 50 orang bertemu dalam sebuah grup Whatsapp sehingga antarkorban tidak seluruhnya saling mengenal.

Sementara itu, Dini Indriani, mengatakan RN pernah melapor ke kepolisian sebagai korban arisan fiktif yang digelar oleh TR. Namun, dia menduga bahwa RN sebenarnya bukan merupakan korban arisan fiktif. Dia menambahkan saat ini ia masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian untuk mengungkap kasusnya.

“Hingga saat ini RN masih aktif di media sosial bahkan saya mendengar RN justru membuka arisan senilai Rp40 juta lagi. Setelah ini ada salah seorang rekan saya, UN, ikut melapor karena dirugikan Rp25 juta oleh RN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya