Solopos.com, KLATEN — Kepala SDN 2 Bendo, Kecamatan Pedan, Diyah, buka suara menyikapi aduan wali murid ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Senin (23/5/2022). Nantinya, pelaksanaan karya wisata bagi peserta didik di Klaten akan diarahkan selalu berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Disdik Klaten.
Sebagaimana diketahui, orang tua siswa SDN 2 Bendo, Kecamatan Pedan, mengajukan aduan ke Disdik Klaten, Senin (23/5/2022). Aduan tersebut terkait rencana studi wisata yang akan dilaksanakan SDN 2 Bendo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satu orang tua siswa, yakni Sartono, mengatakan aduan yang dia lakukan terkait rencana studi wisata yang akan dilaksanakan sekolah ke pantai Wedi Ombo, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/3/2022).
“Padahal kan dari kepala dinas [Disdik Klaten] sudah ada surat imbauan dan instruksi kalau karya wisata hanya dibolehkan di lingkup wilayah Kabupaten Klaten,” Kata Sartono saat ditemui Solopos.com, Senin (23/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Bendo, Diyah, mengatakan rencana studi wisata tersebut sepenuhnya bukan dari pihak sekolah, melainkan rencana paguyuban wali murid SDN 2 Bendo.
Baca Juga: 2 Objek Wisata Klaten Ini Dipantau Khusus saat Libur Lebaran, Kenapa?
“Yang mengadakan itu bukan bapak ibu guru, itu yang mengadakan ada paguyuban wali murid, ” kata Diyah, saat ditemui Solopos.com, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan paguyuban wali murid SDN 2 Bendo terdiri dari 18 wali murid. Hal itu termasuk Sartono. Dalam acara studi wisata tersebut tidak ada bentuk paksaan untuk mengikuti.
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Klaten, Derajat Setiaji, mengaku sudah mendatangi SDN 2 Bendo terkait rencana studi wisata.
“Pihak sekolah sudah memberikan konfirmasi yang mengadakan paguyuban wali murid,” kata Derajat saat dihubungi Solopos.com, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Objek Wisata Klaten Ramai Lagi, Disparbudpora Ingatkan Disiplin Prokes
Ia mengatakan rencana studi wisata tetap berpedoman kepada SE tentang imbauan dan instruksi melaksanakan studi wisata di wilayah Klaten.
“Tetap berpedoman pada surat edaran itu. Tadi sudah saya minta untuk dibatalkan,” kata Derajat.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (PLt) Kepala Disdik Klaten, Yunanta, mengatakan tidak pernah mengubah imbauannya terkait studi wisata di luar wilayah Klaten. Disdik Klaten telah mengeluarkan surat imbauan mengenai studi wisata sekolah agar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Klaten.
“Ya, kalau mereka [pengelola SDN 2 Bendo] melanggar, akan ada konsekuensi,” kata Yunanta.
Baca Juga: Perputaran Uang di Objek Wisata Klaten Capai Ratusan Juta Rupiah/Hari
Ke depan, Yunanta akan berkomunikasi lagi dengan kepala seksi (kasi) dan koordinasi wilayah (korwil) untuk menegaskan karya wisata hanya diperbolehkan di wilayah Klaten.
“Di Klaten ada banyak tempat karya wisata yang bernuansa edukasi, seperti Candi Prambanan, Museum Gula, lalu ada wisata air Rowo Jombor,” kata Yunanta.