SOLOPOS.COM - Polisi memberikan keterangan kepada wartawan dalam sesi gelar perkara kasus tindak pidana penganiayaan di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/4/2021). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA -- Gunawan, 36, orang tua dari KAP, 16, tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Ngeksigondo, Kalurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja, meminta maaf kepada korban secara khusus dan masyarakat Jogja secara umum. Pernyataan permintaan maaf itu disampaikannya dalam sesi gelar perkara yang dilakukan Polsek Kotagede pada Selasa (20/4/2021).

"Saya selaku orang tua terduga pelaku meminta maaf atas kejadian ini. Dan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar saya sebagai orang tua lebih memperhatikan anak dan membimbingnya dengan lebih baik," katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gunawan mengungkapkan setelah kejadian itu, KAP sempat mendatanginya dan meminta agar dibawa ke kantor polisi. Dia juga meminta sang ayah untuk menemaninya meminta maaf kepada korban dan juga keluarganya atas kejadian itu. Namun karena situasi yang belum memungkinkan, permintaan maaf itu urung disampaikan.

Baca Juga: Jadi Korban Pelemparan Batu, Pelajar di Jogja Patah Rahang

"Anak saya pribadi ingin datang ke sana. Tapi situasi belum memungkinkan dan masih panas jadi belum. Tapi waktu proses BAP [pemeriksaan di kepolisian] kemarin saya dan ayah korban sudah bertemu dan saya sudah sampaikan permintaan maaf," katanya.

Tetap Diproses Hukum

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto, mengatakan KAP tidak ditahan karena masih di bawah umur. Namun, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut. Tersangka KAP dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 80 ayat (2) UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku tak ditahan karena tidak memenuhi ancaman penjara 7 tahun dan masih dibawah umur tapi proses hukum tetap berlanjut," ujarnya.

Sementara, Farid Susanta, pembimbing kemasyarakatan Bapas Jogja, akan mengkaji kasus itu secara semi ilmiah dengan melihat kondisi psikologis terduga pelaku, lingkungan keluarga dan sekolah, serta latar belakangnya. Data-data ini nantinya sebagai dasar rekomendasi Bapas terhadap proses hukum.

"Nanti bentuknya semacam laporan dan kami berharap bahwa hasil rekomendasi dari kami itu merupakan hasil yang terbaik untuk ABH [anak berhadapan dengan hukum]," ungkapnya.

Baca Juga: Sedih Rumahnya Kena Tol Solo-Jogja, Warga Klaten Ini Pajang Replika Stoom Walls

Kronologi

Seperti diberitakan, seorang remaja bernama Kevin Satrio Wicaksono, 16, mengalami rahang patah, bibir sobek, mata lebam dan pipi bengkak setelah terkena lemparan batu. Pelakunya diduga sesama pelajar berinisial KAP, 16, yang sekolah di SMK di Jogja.

Aksi KAP disebut polisi bermotif balas dndam. KAP mengira korban merupakan pelaku yang pernah melempar dia dan rombongannya.

Dwi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 06.15 WIB di sekitar Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Permata Bunda, Jl. Ngeksigondo, Kalurahan Prenggan, Kemantren Kotagede. Saat itu korban bersama sejumlah rekannya jalan-jalan selepas salat Subuh. Mereka mengendarai tujuh sepeda motor.

Sesampainya di depan RSKIA Permata Bunda, rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang mengendarai 10 kendaraan. Tiba-tiba salah satu rombongan pelaku melemparkan potongan batako ke arah Kevin hingga mengenai kepala dan wajah. Seketika korban rubuh dan terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga: Pernah Dihukum, Seorang Pemuda Purworejo Ditangkap Lagi Curi Motor

"Setelah terjatuh korban bersama temannya yang lain langsung lari karena rombongan pelaku berhenti dan menghampiri korban," ujar Dwi, Senin (19/4).

Rombongan pelaku, kata Dwi, juga mengambil kunci kontak sepeda motor yang ditinggalkan Kevin. "Rombongan korban sempat ada yang mengejar namun tidak ketemu," katanya.

Akibat insiden itu, Kevin dilarikan ke RS PKU Muhamadiyah Kotagede untuk mendapat perawatan medis. Karena luka parah yang dialaminya, korban kemudian dirujuk ke RS Harjolukito untuk perawatan lebih lanjut. “Pengakuan pelaku, dia yang sengaja melempar batu ke arah korban. Dia sengaja melempar karena melihat ada gerombolan anak remaja dan melempar batu secara spontan,” ungkap Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya