SOLOPOS.COM - Bibit Samad Rianto (Antaranews)

Sejumlah kasus orang hilang dikaitkan dengan pergerakan Gafatar.

Solopos.com, SOLO – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto ternyata pernah menjabat menjadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Bibit mengaku menerima jabatan itu karena tertipu. Gafatar yang dia kira benar-benar mengembangkan kegiatan sosial, ternyata malah menyebarkan agama baru. “Saya tertipu, Mas. Makanya saya mundur. Saya itu jadi Ketua Dewan Pembina 2013, dan mundur 2014,” jelas Bibit saat berbincang, Selasa (12/1/2016).

Bibit sadar dirinya tertipu ketika dia diajak bertemu pemimpin besar Gafatar yang disebut sebagai messiah di markas utamanya di Ciputat.

“Loh ini apa. Ini agama baru, saya langsung mundur saat itu juga. Tapi saya bilang sama mereka, Anda akan melawan masyarakat,” jelas Bibit bercerita pengalamannya pada 2014 lalu.

Pria messiah itu disebut Moshadeq. Bibit langsung mencari di Internet, dan pria yang diyakini Gafatar sebagai messiah itu pernah diadili di Bogor pada 2009 karena penistaan agama.

“Makanya saya bilang, ini enggak benar ini. Mereka ini penggabungan Islam dan Advent Hari Ketujuh, semacam itulah,” terangnya.

Selama menjadi Ketua Dewan Pembina, Bibit pernah memberi pelatihan dalam program kerja Gafatar. Dia berkeliling ke sejumlah daerah dari Bali, Makassar, hingga ke Jakarta.

“Saya memberi pelatihan mengenai memerangi korupsi dan Pancasila. Tapi mereka enggak peduli sepertinya,” urai Bibit.

Awal bergabung ke Gafatar, diakui Bibit karena jiwa dan kerja sosial yang dilakukan Gafatar. Mulai dari kerja bakti untuk kebersihan, donor darah, sampai kepada bakti sosial kesehatan.

“Saya tertarik karena kegiatan itu dan sejalan dengan keinginan saya untuk memerangi korupsi, saya kan waktu itu sudah enggak di KPK. Tapi ternyata ini malah seperti ada agama baru. Saya mundur enggak cocok, ini enggak sesuai dengan ideologi saya,” tutupnya.

Profil Gafatar

Pemerintah telah menetapkan Gafatar sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu sesuai dengan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

Di Aceh, Gafatar telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 21 Januari 2015. Di Maluku Utara, MUI juga telah menyesatkan sejak 27 Maret 2015 lalu.

Gafatar saat ini sudah berpindah dari pulau Jawa, dan melakukan perjuangannya dari wilayah pulau Kalimantan. Organisasi ini berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA).

“Gafatar adalah kumpulan pemuda pemudi yang dengan ikhlas ingin mengabdi dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengabdian kepada ibu pertiwi yang sedang lara,” demikian tulis Gafatar dalam situs resminya, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (12/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya