SOLOPOS.COM - Petugas membantu warga eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru turun dari KRI Teluk Gilimanuk saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Senin (25/1/2016). Berdasarkan data penumpang, dari 359 eks-Gafatar yang diangkut KRI Teluk Gilimanuk, 300 orang di antaranya berasal dari Yogyakarta dan selanjutnya mereka akan dibawa ke Asrama Haji Donohudan Boyolali. (JIBI/Antara Foto/R. Rekotomo)

Orang hilang yang marak mendorong polisi mengusut ormas Gafatar. Namun, berbeda dengan penanganan aliran sesat lain, polisi diminta hati-hati.

Solopos.com, JAKARTA — Polri diminta berhati-hati dalam menyelidiki unsur pidana ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal ini karena kasus ini sangat sensitif dan terkait persoalan yang kompleks, mulai ekonomi hingga ideologi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Khusus Gafatar, bahwa menghadapi Gafatar, Polri bertindak hati-hati dan profesional,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Nasser, kepada Bisnis/JIBI, Selasa (26/1/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Nasser berpendapat ormas Gafatar merupakan kelompok yang penuh dengan intrik dan motif. Pasalnya, di dalam Gafatar ada orang-orang yang hendak mencari tanah bercocok tanam di Kalimantan, tapi ada yang ikut atas dasar ideologi serta faham keagamaan. Menurut dia, ada banyak kepentingan di dalam kelompok itu.

“Karenanya perlu kecermatan dan profesionalisme, Gafatar tidak sama dengan aliran sesat lainnya. Mereka berkamuflase dengan pertanian, tidak murni aliran keagamaan.”

Meskipun demikian langkah Polri menyelidiki ormas Gafatar dinilai Kompolnas sudah tepat karena selama ini masyarakat dibuat khawatir dengan kelompok itu. Karena itu, perlu ada upaya penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan catatan harus hati-hati dan profesional.

Sebelumnya, Polri menyatakan akan menyelidiki unsur-unsur pidana yang dilakukan kelompok Gafatar. “Itu sudah ada laporannya ke Mabes Polri, kami dalami ajaran-ajaran mereka tentu dengan sumber-sumber resmi,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti usai rapat pimpinan Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Badrodin mengatakan bila ditemukan unsur pidana Gafatar maka selanjutnya akan diusulkan pembubaran kelompok keagamaan tersebut. Meskipun demikian, Kapolri belum merinci terkait pidana yang akan dikenakan untuk Gafatar. “Jika ada akan kami bawa ke pengadilan, dan minta supaya pengadilan bubarkan organisasi tersebut,” katanya.

Badrodin menambahkan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa beberapa orang terkait Gafatar. Namun, Kapolri tak mengungkap secara rinci mengenai penyelidikan gerakan berlogo matahari bersinar tersebut.

Belum lama ini warga eks Gafatar di Kalimantan Barat mendapat intimidasi oknum masyarakat setempat. Lahan pemukiman mereka dibakar sehingga menyebabkan ratusan warga eks Gafatar mengungsi dan akan dipulangkan ke wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya