SOLOPOS.COM - Pelaku penganiayaan di Banyudono memperagakan aksinya dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Boyolali, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus orang dengan gangguan jiwa yang dikeroyok sampai meninggal dunia di Cikalan, Banyudono, Kamis (14/5/2020).

Para pelaku yang berjumlah sembilan orang memeragakan saat mereka menyerang korban beberapa kali hingga korban mengeluarkan suara mengorok sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rekonstruksi tersebut dilakukan di ruang terbuka di Polres Boyolali pada Kamis siang. Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Ahmad Masdar Tohari, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melihat kembali gambaran kejadian pada Jumat (24/4/2020) lalu.

Pasien Positif Corona Joyotakan Solo Jadi Super Spreader, 7 Kontak Eratnya Reaktif Rapid Test

"Hari ini ada 30 adegan untuk mengulang kembali agar para tersangka memeragakan kejadian sebenarnya dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia kepada wartawan, Kamis.

Dia menyebutkan rekonstruksi kasus orang gangguan jiwa dikeroyok di Boyolali tersebut melibatkan sembilan tersangka yang telah ditangkap polisi. Tiga di antara para pelaku masih usia anak-anak.

Selain kesembilan pelaku tersebut masih ada dua pelaku lain yang statusnya DPO atau buron. "Ada dua DPO yang masih kami cari," lanjut dia.

Ketahuan Mudik Pakai Sepeda Motor, 7 Orang Ini Langsung Digiring ke Grha Wisata Solo

Pelaku yang sudah ditangkap adalah MR, 23; YB, 19; BD, 33; AWB, 24; HH, 19, dan AW, 23. Tiga pelaku lain ODP, 17; VY, 16, dan ATN, 17. Kemudian pelaku yang masih DPO adalah B dan A.

Dipukul Pakai Kayu Hingga Pedang

Dalam rekonstruksi tersebut diketahui, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi para tersangka secara bergantian menanyai korban, dari mana asalnya, keperluannya, dan sebagainya.

Tersangka juga sempat meminta korban menunjukkan KTP untuk mengetahui identitasnya. Saat itu korban kadang menjawab dan kadang hanya diam saja. Belakangan diketahui, korban yang dikeroyok di Boyolali itu orang dengan gangguan jiwa bernama Arjuna Veri, 47, warga Jl Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.

Baru Bebas, 2 Residivis Maling Motor Sukoharjo Langsung Tancap Gas Nyolong di 8 Lokasi

Saat korban ditanyai warga atau saksi, belum sempat menjawab, salah satu pelaku yang masih buron, B, memukul kepala korban pakai kayu satu kali dan menendang korban.

Kemudian diikuti warga atau pelaku lain yang memukuli korban secara bersama-sama. Selain pukulan tangan dan tendangan, korban juga mendapatkan pukulan pakai kayu, stik golf, pipa aluminium, dan pedang.

Oprokan Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi Solo Ditutup 3 Hari, Ada Apa?

Korban saat itu juga ditelanjangi. Korban mendapat serangan hingga kondisinya tidak berdaya dan tidak sadar. Saat itu korban juga disebutkan mengeluarkan suara mengorok. Setelah petugas dari Polsek Banyudono datang, korban kemudian dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya diinformasikan, orang dengan gangguan jiwa dikeroyok oleh sembilan orang di Banyudono, Boyolali. Peristiwa ini dilatarbelakangi kecurigaan para pelaku yang tengah berjaga malam karena banyak isu kriminalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya